PROPOSAL PENELITIAN
STRATEGI DAN KEBIJAKAN PEKERJA SOSIAL (SOSIAL WORKER) DALAM
PELAYANAN ANAK ASUH (STUDI KASUS DI PANTI SOSIAL ASUHAN ANAK (PSAA) “HARAPAN”
MATARAM NTB)
Oleh:
HUZAIMI
153.093.088
JURUSAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
MATARAM
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Konteks
Penelitian
Kehidupan seorang anak dimulai ditengah lingkungan keluarga,
lingkungan keluarga adalah lingkungan pertama yang dimiliki oleh seorang anak
untuk mendapat pengasuhan, pelajaran, dan pendidikan dari seorang ibu atau bapak
dalam keluarga. Dengan meningkatnya usia dan kematangan anak, lingkungan mereka
makin luas dan anak diharapkan makin mampu menyesuaikan diri dengan baik.
Lazimnya sebuah keluarga adalah terdiri dari ibu dan bapak yang
memiliki peran dalam memberikan bimbingan dan pengasuhan terhadap anak, baik
terkait dengan pemenuhan kebutuan yang bersifat rohani dan jasmani seperti: makanan,
pakaian, pendidikan dan perlindungan. Namun terkadang tidak bisa dipungkiri
bahwa anak tidak mendapatkan hal tersebut dengan maksimal dikarenakan beberapa
faktor intern dalam keluarga seperti: perkawinan diluar nikah, perceraian,
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan kemiskinan.
Semua ini sering berimbas pada terlantarnya anak-anak, terganggunya
mental dan keadaan psikologisnya dan akhirnya akan berimbas juga pada kehidupan anak-anak di jalanan.
Berbagai perubahan ini dapat terjadi pada berbagai lapisan lingkungan keluarga
yang keberadaannya dipengaruhi oleh pengaruh keadaan lingkungan. Dari
lingkungan individu yang berlapis-lapis itu secara jelas akan mempengaruhi
kehidupan anak dan keluarga secara timbal balik.
Di dalam Al-Qur’an Allah Swt telah menjelaskan kewajiban seorang
orang tua terhadap anak-anaknya dari sejak lahir, sebagaimana Allah SWT
berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 233 sebagai berikut:
ßNºt$Î!ºuqø9$#ur z`÷èÅÊöã £`èdy»s9÷rr& Èû÷,s!öqym Èû÷ün=ÏB%x. ( ô`yJÏ9 y#ur& br& ¨LÉêã sptã$|ʧ9$# 4 n?tãur Ïqä9öqpRùQ$# ¼ã&s! £`ßgè%øÍ £`åkèEuqó¡Ï.ur Å$rã÷èpRùQ$$Î/
Artinya: “Para
ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, Yaitu bagi yang
ingin menyempurnakan penyusuan. dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan
pakaian mereka dengan cara yang patut (baik)”. (QS. Al-Baqarah: (2): 233.)
Sebagaimana yang Allah Swt sebutkan dalam ayat tersebut, orang tua
adalah sebagai instrumen yang paling utama dalam proses pengasuhan terhadap
anak.
Namun, saat ini kita tidak bisa pungkiri
permasalahan anak di dalam keluarga begitu banyak yang menyebabkan anak
terkadang harus berjuang hidup di jalanan dikarenakan orang tua tidak dapat
memposisikan diri sebagai orang tua yang memberikan pengasuhan dan pendidikan
yang baik kepada anak-anaknya. Permasalahan
anak-anak seperti ini sebenarnya tidak mesti terjadi, namun kenyataan
permasalahan sosial sering membelit anak-anak di dalam keluarganya.
Alternatif terakhir bagi anak-anak yang mempunyai masalah sosial
tersebut akan berakhir dijalananan, padahal
lingkungan keluarga adalah sebaik-baik tempat anak mendapat pengasuhan dan
pendidikan sejak dini. Sebagaimana dalam kisah lukman dengan anaknya yang
termaktub dalam Al-Qur’an surah lukman ayat 13 dan 17 sebagai berikut:
øÎ)ur tA$s% ß`»yJø)ä9 ¾ÏmÏZö/ew uqèdur ¼çmÝàÏèt ¢Óo_ç6»t w õ8Îô³è@ «!$$Î/ ( cÎ) x8÷Åe³9$# íOù=Ýàs9 ÒOÏàtã
Artinya: “dan (ingatlah) ketika
Luqman berkata kepada anaknya, diwaktu ia memberi pelajaran kepadanya:
"Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya
mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar". (QS. Lukman (31): 13.)
Dan selanjutnya disebutkan dalam ayat 17 sebagai berikut:
¢Óo_ç6»t ÉOÏ%r& no4qn=¢Á9$# öãBù&ur Å$rã÷èyJø9$$Î/ tm÷R$#ur Ç`tã Ìs3ZßJø9$# ÷É9ô¹$#ur 4n?tã !$tB y7t/$|¹r& ( ¨bÎ) y7Ï9ºs ô`ÏB ÇP÷tã ÍqãBW{$#
Artinya: “Hai
anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan
cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang
menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan
(oleh Allah)”. (QS. Lukman (31): 17.)
Dalam 2 ayat di dalam surah lukman tersebut sangat jelas bahwa seorang bapak atau ibu (orang tua) berkewajiban mendidik dan mengajarkan anak-anaknya untuk melakukan hal-hal yang baik dalam kehidupannya.
Masalah-masalah sosial yang menimpa anak-anak ini timbul sebagai akibat dari hubungannya dengan sesama manusia
lainnya dan akibat tingkah lakunya.
Tingkah laku yang tidak sesuai dengan norma-norma yang ada di masyarakat
seperti kemiskinan, kenakalan remaja, anak-anak terlantar dan anak jalanan
termasuk dari masalah sosial atau patologi sosial.
Pengertian masalah sosial memiliki dua pendifinisian: pertama,
pendifinisan menurut umum, kedua, menurut para ahli. Menurut umum atau
warga masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah
masalah sosial. Menurut para ahli, masalah sosial adalah suatu kondisi atau
perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi,
mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan warga
masyarakat secara keseluruhan.
Permasalahan sosial yang terjadi saat ini adalah sebagian dari
permasalahan kesenjangan sosial yang perlu penanganan khusus untuk mengatasi
dan menanggulanginya agar tidak semakin meluas dan menyebar, seandainya tidak
segera dilakukan langkah-langkah strategis seperti dalam melakukan penanganan
melalui ilmu kesejahteraan sosial, maka dihawatirkan akan menyebabkan dampak
sosial yang lebih besar di masyarakat seperti kenakalan remaja, anak-anak
terlantar, anak-anak jalanan, dan pengemis.
Permasalahan sosial yang ada di daerah-daerah lain dan yang ada di
NTB tidak terlepas dari permasalahan kesejahteraan sosial, dari permasalahan
sosial yang kategori anak jalanan, anak-anak terlantar, dan kenakalan remaja.
Data terbaru dari Pemprov NTB, dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) NTB, terdapat sekitar 12 ribu anak lebih NTB terlantar dan 3.000
lebih anak mengalami persoalan kesejahteraan sosial serta tersandung kasus
hukum dan 2500 lebih anak masuk kategori anak jalanan.
Dengan semakin banyaknya permasalahan yang ada di NTB pada
khususnya dan yang ada di masyarakat pada umumnya, maka ilmu kesejahteraan
sosial semakin diperlukan sebagai salah satu ilmu yang akan menjawab semua
tantangan dan permasalahan sosial yang saat ini mendera masyarakat. Antara Ilmu
Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial saling terkait sebagai suatu elemen
yang tidak dapat dipisahkan, mengenai kesejahteraan sosial.
Midgley melihat keseejahteraan sosial sebagai:
“a
state or condition of human well being that exists when social problems are
managed, when human needs are met, and when social opportunities are maximized”
Artinya suatu keadaan atau kondisi kehidupan manusia yang tercipta
ketika berbagai permasalahan sosial dapat dikelola dengan baik; ketika
kebutuhan manusia dapat terpenuhi dan ketika kesempatan sosial dapat
dimaksimalkan.
Secara umum, istilah kesejahteraan sosial sering diartikan sebagai
kondisi sejahtera (konsepsi pertama), yaitu suatu keadaan terpenuhinya segala
bentuk kebutuhan hidup, khususnya yang bersifat mendasar seperti makanan,
pakaian, perumahan, pendidikan, dan perawatan kesehatan. Hal-hal seperti itulah yang dilakukan oleh sebagian pekerja sosial
yang ada di lembaga-lembaga sosial, membantu dan memberikan pelayanan dan
bimbingan sesuai dengan amanat yang harus dilaksanakan sebagai penopang
keberlangsungan terwujudnya kesejahteraan sosial, sebagaimana disebutkan didalam
UUD 1945 pasal 34 tentang kepedulian Negara terhadap kelompok lemah (fakir
miskin dan anak terlantar) serta jaminan sosial.
Peran pekerja sosial dalam kaitannya dengan masalah tersebut, yang
tercantum dalam UUD 1945 pasal 34 sangatlah urgen dalam kaitanya dengan
tercapainya kesejahteraan sosial. Pekerjaan sosial dalam lembaga-lembaga sosial
memiliki peran dalam memberikan bimbingan, baik bimbingan yang bersifat
perseorangan (casework), kelompok (groupwork) maupun dalam cakupan yang
lebih luas seperti pengorganisasian masyarakat (community organization). Bimbingan
pekerja sosial terhadap anak asuh adalah bagian dari bimbingan perseorangan (casework)
dan kelompok (groupwork) karena pekerja sosial atau social worker dihadapkan
pada individu dan kelompok dalam sebuah panti sosial atau lembaga sosial yang
khusus menampung anak-anak sampai usia remaja seperti di Panti Sosial Asuhan
Anak (PSAA) “Harapan” Mataram NTB.
Menampung untuk memberikan bimbingan psikologis, edukatif dan
kreativitas kepada anak-anak yang ditampung di panti asuhan adalah bagian dari
kewajiban dan tugas dari Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) “Harapan” Mataram NTB,
maka sebagai lembaga sosial yang menangani masalah-masalah sosial, diharapkan
bisa mengurangi masalah sosial yang terjadi pada anak-anak dan dapat membangun
sumber daya manusia yang lebih baik.
Pekerja
sosial adalah aktivitas profesional untuk menolong individu, kelompok dan
masyarakat dalam meningkatkan atau memperbaiki kapasitas mereka agar berfungsi
sosial dan menciptakan kondisi-kondisi masyarakat yang kondusif untuk mencapai
tujuan tersebut.
Panti asuhan ini
termasuk rencana penelitian yang akan diteliti karena Panti Sosial Asuhan Anak
(PSAA) “Harapan” tersebut mempunyai tugas memberikan pembinaan kesejahteraan
sosial kepada 110 anak yang meliputi pembinaan fisik, mental, sosial, bakat dan
kemampuan serta keterampilan bagi anak yatim, piatu, dan anak yatim piatu yang
kurang mampu dan telantar agar dapat tumbuh dan berkembang serta wajar.
Dilihat dari tugas,
fungsi dan kewajiban seorang peksos (social worker) secara khusus dan panti
asuhan secara umum diranah pelayanan sosial, peneliti tertarik untuk meneliti Panti
Sosial Asuhan Anak (PSAA) “Harapan” Mataram ini untuk diangkat sebagai sebuah
karya ilmiah dengan judul “Strategi dan Kebijakan Pekerja Sosial (Social
Worker) dalam Pelayanan Anak Asuh (Studi Kasus di Panti Sosial Asuhan Anak
(PSAA) “Harapan” Mataram).
B.
Fokus Kajian
Berdasarkan konteks penelitian yang ada, maka peneliti mengambil
beberapa fokus kajian diantaranya sebagai berikut :
1.
Bagaimana peran
pekerja sosial (Social Worker) dalam
bimbingan sosial anak asuh di Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) “Harapan” Mataram
NTB ?
2.
Bagaimana pola
strategi yang dilakukan pekerja sosial (Social Worker) dalam
menentukan kebijakan terhadap anak asuh yang memilki perbedaan usia di Panti
Sosial Asuhan Anak (PSAA) “Harapan” Mataram NTB ?
3.
Bagaimana
dampak kebijakan pekerja sosial terhadap anak asuh di Panti Sosial Asuhan Anak
(PSAA) “Harapan” Mataram NTB ?
C.
Tujuan dan
Manfaat Penelitian
Dari fokus kajian yang ada diatas, maka ada beberapa tujuan dan
manfaat yang nantinya diharapkan dalam penelitian ini, diantaranya:
1.
Tujuan Penelitian
a.
Ingin mengetahui
secara lebih dasar mengenai peran, strategi dan kebijakan pekerja sosial (Social Worker)
dalam pembinaan anak asuh di Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) “Harapan” Mataram
NTB.
b.
Untuk
mengetahui pola strategi dalam menentukan kebijakan terhadap anak asuh yang
memiliki perbedaan usia di Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) “Harapan” Mataram
NTB.
c.
Untuk
mengetahui dampak positif dan negatif dari sebuah kebijakan yang diterapkan
pekerja sosial (Social Worker) terhadap
pembinaan anak asuh di Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) “Harapan” Mataram NTB.
2.
Manfaat
Penelitian
a.
Manfaat Teoritis
1)
Penelitian ini
dimaksudkan untuk memberikan sumbangsih
pemikiran tentang memahami pekerja sosial (Social Woker) dalam panti sosial.
2)
Diharapkan
hasil penelitian ini menjadi kajian selanjutnya dalam rangka menyempurnakan
bidang pengembangan masyarakat khususnya di Jurusan Pengembangan Masyarakat
Islam (PMI).
b.
Manfaat Praktis
1)
Membantu
pekerja sosial dalam memahami strategi dan kebijakan dalam memberikan bimbingan
dan pelayanan bagi klien atau anak asuh.
2)
Diharapakan
hasil penelitian ini dapat memberikan informasi deskriptif untuk penelitian
berikutnya yang terkait masalah pekerja sosial
D.
Ruang Lingkup
dan Setting Penelitian
Ruang
lingkup dalam penelitian ini sesuai dengan yang paparan yang ada pada konteks dan fokus penelitian ini. Dimana peneliti akan mengaji lebih dalam
mengenai strategi dan kebijakan pekerja sosial serta dampak positif dan negatif
terhadap bimbingan sosial yang dilakukan oleh pekerja sosial terhadap anak asuh
serta hal-hal yang menjadi kendala Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Harapan
Mataram dalam memberikan binaan terhadap anak-anak
terlantar.
Untuk bisa
mendapatkan data dan informasi tersebut, maka
peneliti perlu melitbatkan beberapa pihak yang menjadi pengurus termasuk pekerja sosial (Social Worker) dari Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) "Harapan" Mataram.
Termasuk yang menjadi bahan kajian untuk mendapatkan data dan informasi adalah
melalui sarana dan prasarana penunjang kegiatan-kegiatan pembinaan yang
dilakukan untuk memberikan pengembangan dan pemberdayaan terhadap anak-anak
asuh yang berada di Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) “Harapan” Mataram.
Setting penelitian
ini adalah Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) “Harapan”
Mataram yang berlokasi di Jln. Transito No.
16 Majeluk Mataram Nusa Tenggara Barat.
E.
Telaah Pustaka
Telah pustaka adalah bagian dari penelusuran studi terdahulu yang terkait dengan penelitian yamg akan diteliti. Tujuannya adalah untuk menegaskan kebaruan, orsinalitas, dan urgensi
penelitian bagi pengembangan keilmuan terkait.
Mengenai
pembahasan atau tulisan yang membahas tentang strategi pekerja sosial di sebuah
lembaga seperti panti asuhan dan panti sosial maupun pekerja sosial di
masyarakat, banyak yang mengupas dan membahas masalah tersebut, namun tidak ada
yang sama pembahasannya secara menyeluruh baik dalam bentuk tulisan yang berupa
buku maupun penelitian. Seperti penelitian yang dilakukan oleh Muhammad Irwan
Jayadi Mahasiswa IAIN Mataram yang membahas Masalah Pemenuhan Kebutuhan Bagi
Anak Terlantar (Studi Kasus Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) “Harapan” Mataram) tahun 2011. Demikian
juga buku yang ditulis oleh DR. Irawan Soehartono yang berjudul Metode
Penelitian Sosial Suatu Tehnik Penelitian Bidang Kesejahteraan Sosial Dan Ilmu
Sosial Lainnya, membahas masalah yang terkait dengan penelitian pekerja sosial
yang cetakan bukunya terbit pada tahun 2008.
Penelitian skripsi
yang dilakukan oleh Nurhayati Mahasiswa Fakultas Dakwah Universitas Negeri
Islam (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta 2009 dengan judul Strategi Pemberdayaan
Perempuan Oleh Pusat Studi Wanita (PSW) di Yogyakarta (Studi Terhadap PSG UII,
PSW UGM, dan PSTF UKDW) membahas tentang strategi yang dilakukan oleh tiga
pusat pemberdayaan perempuan yang memiliki perbedaan dasar pemikiran.
Serupa dengan
diatas, Shuratulaini dengan judul skripsi: Efektifitas Pola Pembinaan Sosial
Dalam Rangka Pemberdayaan Kelayaan di Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Mataram
NTB.
Dari skripsi dan penelitian yang ada dalam telaah pustaka, peneliti dapat menyimpulkan,
bahwa pola pembinaan yang dilakukan panti melalui beberapa tahapan, diantaranya:
tahap-tahap pembinaan di panti-panti sosial tersebut adalah rehabilitasi sosial
yang meliputi bimbingan sosial, bimbingan mental dan keterampilan.
Tahap rehabilitasi sosial yang meliputi bimbingan sosial hidup
bermasyarakat. Tahap terakhir adalah bimbingan lanjutan yang meliputi bimbingan
peningkatan kehidupan bermasyarkat, bantuan pengembangan usaha kerja dan
bimbingan pemantapan atau peningkatan usaha kerja.
Untuk itu ada beberapa faktor pendukung pembinaan klien di panti sosial
tersebut adalah: Pertama, lokasi pembinaan yang strategis untuk
melakukan pembinaan terhadap para klien. Kedua, adanya upaya dan
kesadaran pihak pemerintah dalam hal ini dinas sosial juga dukungan masyarakat.
Ketiga, adanya infrastruktur yang memadai.
Dari hasil
penelitian diatas, terdapat kesamaan yang sangat erat dengan fokus yang ditulis
peneliti, yaitu sama-sama membahas tentang proses strategi, pembinaan dan pemberdayaan terhadap para penghuni Panti Sosial terutama anak-anak asuh di Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) "Harapan" Mataram NTB.
F.
Kerangka
Teoritik
Kerangka
teoretik merupakan perspektif teoretik yang secara pragmatik dipakai untuk menegaskan
dan menguraikan relevansi teoretik dari teori-teori terpilih dengan fokus yang
sedang diteliti.
Dari penjelasan ini, penulis akan memaparkan beberapa hal yang terkait dengan
gambaran awal (kerangka) dalam karya ilmiah ini, diantaranya :
1.
Strategi
Strategi mempunyai
pengertian yang banyak dalam kamus bahasa Indonesia, namun yang paling penting
sesuai dengan konteks penelitian, maka strategi sendiri memiliki pengertian yaitu; rencana
yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus. Menurut Edi Suharto,
strategi adalah usaha-usaha menyeluruh yang dirancang untuk menjamin agar
perubahan-perubahan yang diusulkan untuk dapat diterima oleh partisipan atau
berbagai kalangan yang akan terlibat dan dilibatkan dalam proses perubahan.
2.
Kebijakan
Kebijakan dalam ilmu sosial biasanya dikatakan atau
disebut dengan kata “policy”,. Beberapa ilmuan besar dalam imu kebijakan sosial seperti William
Dunn, Charles Jones, Lee Priedman dan lain-lain, menggunakan
istilah public policy dan public policy analysis dalam pengertian
yang tidak berbeda.
Kata policy
secara etimologis berasal dari kata polis dalam bahasa Yunani
(Greek), yang berarti negara-kota. Dalam bahasa latin kata ini menjadi politia,
artinya negara. Masuk kedalam bahasa Inggris lama (Middle English), kata
tersebut menjadi policie, yang pengertiannya berkaitan dengan urusan
perintah atau administrasi pemerintah (Dunn,1981:7).
Kebijakan (policy) dalam latar penelitian kebijakan (policy research)
diartikan sebagai tindakan-tindakan yang dimaksudkan untuk memecah masalah.
3.
Pekerja Sosial
Pekerjaan sosial sebagai suatu
profesi masih dikatakan sebagai profesi yang baru muncul pada awal abad kedua
puluh, meskipun demikian ian mempunyai akar sejak timbulnya revolusi industri. Menurut Thelma Lee Mendoza, pekerjaan sosial merupakan profesi yang
memperhatikan penyesuaian antara individu dengan lingkungannya; dan individu
(kelompok) dalam hubungan dengan situasi (kondisi) sosialnya.
Konsep “pekerja sosial” digunakan untuk mengambarkan seseorang yang
bergelut dibidang pekerjaan sosial yang berasal (lulusan) dari pendidikan
pekerjaan sosial ataupun ilmu kesejahteraan sosial, maka beberapa alumni
pendidiakan ilmu kesejahteraan sosial menggunakan istilah pekerjaan sosial
professional untuk membedakan dari relawan.
4.
Pelayanan
Pelayanan berasal dari kata layan yang artinya membantu meyiapkan
(mengurus) apa-apa yang diperlukan seseorang.
Pelayanan yaitu setiap kegiatan yang manfaatnya dapat diberikan dari satu pihak
kepada pihak lain yang pada dasarnya tidak berwujud (intangible) dan tidak
berakibat pemilikan sesuatu (Kotler, 1985:352).
Pelayanan yang dimaksud disini lebih
terfokus pada pelayana yang diberikan kepada klien atau anak asuh yang berada
di panti sosial atau di lembaga-lembaga sosial yang merehabilitasi gangguan
atau penyakit yang terkait dengan permasalahan sosial. Pelayanan yang diberikan
oleh pekerja sosial biasanya berupa konseling, bimbingan mental dan psikologi
untuk mengembangkan potensi yang baik terhadap klien.
5.
Anak
Anak sama
dengan putera, buyung, awang, budak, bin, bani, keturunan, bagian atau bagian
terkecil.
Jika digabungkan dengan susunan anak(an)da atau ananda, maka anak (sebagai kata
kehormatan)
kepada keturunan yang lahir dari orang tuanya. Perlu juga memaparkan pengertian
dari remaja dalam tulisan ini.
Drs. Melly Sri
Sulastri Rifa’i menjelaskan bahwa :
“Remaja adalah pemuda-pemudi yang berada pada masa perkembangan
yang disebut masa odolensi (masa remaja menuju kedewasaan). Masa ini merupakan
taraf perkembangan dalam kehidupan manusia dimana seseorang sudah tidak dapat
disebut anak kecil lagi tetapi belum dapat disebut orang dewasa. Taraf
perkembangan ini pada umumnya disebut masa pancaroba atau masa peralihan dari
masa kanak-kanak menuju ke arah kedewasaan.”
6.
Studi Kasus
Bila kita
melakukan penelitian yang terinci tentang seseorang atau sesuatu unit selama
kurun tertentu, kita melakukan apa yang disebut studi kasus. Metode ini akan melibatkan kita dalam penyelidikan yang lebih
mendalam dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap tingkah laku seorang
individu, kita akan memperhatikan juga bagaimana tingkah laku tersebut berubah
ketika individu itu menyesuaikan diri dan memberi reaksi terhadap
lingkungannya.
Untuk mengungkap hal ini, digunakan sebuah studi kasus suatu studi yang
bermaksud menilai keefektifan kebijakan yang dirancang untuk tujuan tertentu
dalam sebuah penelitian.
7.
Panti Asuhan
Panti adalah
sebuah rumah atau tempat (kediaman) atau bisa juga diartikan sebagai Asuhan;
tempat pemeliharaan anak yatim piatu. Atau semakna dengan Derma; sebagai
rumah rempat merawat yatim piatu.
Panti asuhan
adalah Suatu Lembaga Sosial yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan
pelayanan kesejahteraan sosial kepada anak-anak terlantar, anak jalanan, fakir
miskin, dan miskin dengan memberikan pelayanan pengganti orangtua anak dalam
memenuhi kebutuhan fisik, mental, dan sosial
pada anak asuh sehingga dapat berkembang, berdaya, dan mandiri di masyarakat
dan lingkungannya sendiri.
G.
Metode
Penelitian
1.
Pendekatan
Pendekatan penelitian yang digunakan
dalam mengkaji “Strategi dan Kebijakan Pekerja Sosial (social worker) dalam Pelayanan Anak Asuh (Studi
Kasus Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) “Harapan”
Mataram) ini adalah pendekatan Kualitatif dengan jenis yang digunakan
adalah Studi Kasus.
Alasan peneliti
menggunakan pendekatan kualitatif dikarenakan pada umunya permasalahannya belum
jelas, holistik, dinamis dan penuh makna. Seperti alasan yang dikemukakan oleh
Meleong, bahwa peneliti mempunyai beberapa alasan: Pertama, menyesuaikan
metode kualitatif lebih mudah apabila berhadapan dengan kenyataan
jamak.
Kedua, metode ini menyajikan secara langsug hakikat hubungan antara peneliti
dan responden. Ketiga, metode ini lebih peka dan dapat menyesuaikan diri
dengan banyak penajaman pengaruh bersama terhadap pola nilai-nilai yang
dihadapi.
Selain itu, pendekatan ini juga dimaksudkan untuk memahami situasi sosial
secara mendalam, menemukan pola, hipotesis dan teori.
Senada dengan
alasan tersebut diatas, alasan peneliti menggunakan pendekaan ini, dikarenakan
pendekatan kualitatif bersifat deskriptif, yaitu data
yang terkumpul berbentuk kata-kata,
gambar bukan angka-angka.
Data yang diperoleh
meliputi transkrip interview, catatan lapangan, foto, dokumen pribadi dan
lainnya. Penelitian dengan pendekatan ini memberi titik tekan pada makna, yaitu
fokus penelaahan terpaut langsung dengan masalah kehidupan manusia.
Sementara jenis
penelitian studi kasus, menuntut peneliti untuk memusatkan perhatian pada suatu
kasus yang intensif dan mendetail. Maka subjek yang diteliti terdiri dari satu
unit (kesatuan unit) yang dipandang sebagai kasus.
2.
Kahadiran
Peneliti
Dalam penelitian ini kehadiran peneliti mutlak
diperlukan karena statusnya sebagai pengamat penuh terkait dengan jenis data
yang akan diteliti. Selain itu dalam penelitian kualitatif, peneliti sendiri
atau dengan bantuan orang lain merupakan alat pengumpul data utama atau
peneliti sebagai instrument kunci (key instrumen). Hal ini
dilakukan karena, jika memanfaatkan alat yang bukan manusia dan mempersiapkan
dirinya terlebih dahulu, maka sangat tidak mungkin untuk mengadakan penyesuaian
terhadap kenyataan-kenyataan yang ada di lapangan.
Kehadiran
dilapangan dimaksudkan juga, agar penelitiannya bisa dijalankan secara
terbuka. Menurut pendapat Bogdan dan
Biken (1982), beberapa alasan dalam hal ini diantaranya :
a.
Peneliti secara
terbuka dapat membedakan peneliti dari tugas-tugas partisifasi biasa.
b.
Peneliti secara
terbuka memberi kebebasan kepada peneliti untuk datang dan pergi sebagaiman
yang dikehendaki.
c.
Memudahkan
kepada peneliti untuk menjaring data sebanyak mungkin dalam situasi yang tampak
atau situasi yang sebenarnya.
d.
Agar bisa
menciptakan keterbukaan kepada subjek penelitian.
3.
Lokasi
Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Panti Sosial Asuhan
Anak (PSAA) "Harapan" Mataram. Jln. Transito No. 16 Majeluk Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebelum melaksanakan
penelitian, peneliti terlebih dahulu memasukkan ijin penelitian hal ini
dilakukan agar nantiya dalam melaksanakan penelitian data-data yang ingin
dikumpulkan mendapatkan bantuan dari pegawai dan Pengurus Panti, sehinggan
penelitian ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar.
Alasan peneliti memilih lokasi ini adalah peneliti
tertarik ketika melaksanakan observasi awal dimana banyak anak-anak yang
menjadi anak asuhnya, mulai dari anak yatim, anak piatu, anak yatim piatu dan
anak-anak terlantar ditampung di Panti
Sosial Asuhan Anak (PSAA) "Harapan" Mataram. Panti Sosial ini diberdayakan melalui Program-program yang sudah dipersiapkan
secara matang.
Panti Sosial
ini juga melaksanakan program-program untuk remaja dengan penuh tanggung jawab
sehingga banyak remaja yang ketika keluar dari Panti ini dapat hidup mandiri
dengan keterampilan dan keahliannya yang sudah dibekali di Panti Sosial ini
terbukti dengan ketika anak asuh keluar dari Panti mereka langsung ditempatkan
bekerja sesuai dengan jurusan yang diambil.
4.
Sumber dan
Jenis Data
Sumber data
penelitian yang bersifat kualitatif dalam penelitian ini adalah sebagai berikut
:
a.
Sumber Data
Primer
Sumber data
primer adalah sumber data yang diperoleh secara langsung dari informan di lapangan, yaitu
melalui wawancara (interview). Wawancara disini dilakukan kepada
Pimpinan dan beberapa Pengurus Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) “Harapan”
Mataram. Termasuk juga beberapa anak-anak asuh yang menjadi asuhan panti sosial
tersebut.
b.
Sumber Data
Skunder
Sementara
sumber skunder adalah sumber data yang diperoleh secara langsung di lapangan, seperti
dokumentasi dan sebagainya yang berkaitan dengan masalah yang sedang diteliti.
Data skunder
yang dimaksud adalah berkaitan dengan fokus masalah pada penelitian ini. Mulai
dari dokumen-dokumen dari program-program yang dijalankan, upaya-upaya yang
dilakukan, serta beberapa kendala yang dihadapai dalam menjalankan
keberlangsungan panti asuhan. Termasuk juga disini dokumen tentang anak-anak asuh
yang sudah tertera dalam arsip Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) “Harapan”
Mataram.
5.
Tehnik
Pengumpulan Data
Dalam
penelitian ini teknik yang digunakan peneliti untuk memperoleh data ialah :
c.
Wawancara
Metode
wawancara yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah wawancara
semiterstruktur (semistructure interveiew), tujuan dari wawancara adalah
untuk meminta pendapat-pendapat serta ide-ide dari responden. Karena dalam
wawancara banyak pertanyaan yang diajukan oleh peneliti kepada subjek atau
sekelompok sebjek penelitian untuk dijawab.
Dalam
penelitian kualitatif ada dua cara yang dilakukan untuk mendalami data. Pertama,
wawancara sebagai strategi utama dalam mengumpulkan data. Catatan yang
diperoleh disini adalah strankrip wawancara. Kedua, wawancara sebagai
strategi penunjang teknik lain dalam mengumpulkan data, seperti observasi
partisipan, analisis data dan fotografi.
Pihak-pihak
yang dapat diwawancarai untuk mendapatkan data yang kita inginkan meliputi:
pengasuh panti asuhan, pengurus serta anak-anak yang menjadi asuhan di Panti
Sosial Asuhan Anak (PSAA) Harapan Mataram.
d.
Observasi
Observasi dilakukan untuk memperoleh
informasi tentang kelakuan manusia seperti terjadi dalam kenyataan. Dengan
observasi dapat kita peroleh gambaran yang lebih jelas tentang kehidupan
sosial, yang sukar diperoleh dengan metode lain.
Peneliti
mengampil teknik ini, dikarenakan teknik observasi partisipan ini merupakan
teknik pengumpulan data yang paling lazim dipakai dalam penelitian kualitatif.
Hal ini dikarenakan fokus perhatian paling esensial dari pendekatan ini adalah
pemahaman dan kemampuannya dalam membuat makna atas suatu kejadian atau
fenomena pada situasi yang tampak.
Dengan metode
ini, peneliti ingin mengetahui lebih banyak program-program yang dijalankan di
Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) “Harapan” Mataram.
Menurut Patton
dalam Nasution (1988), dinyatakan bahwa obsevasi adalah sebagai berikut :
1)
Dengan
observasi di lapangan peneliti akan lebih mampu memahami konteks data dalam
keseluruhan situasi sosial. Jadi, akan dapat diperoleh pandangan yang holistic
atau menyeluruh.
2)
Dengan
observasi akan diperoleh pengalaman langsung, sehingga memungkinkan peneliti
menggunakan pendekan induktif, jadi tidak dipengaruhi oleh konsep atau
pandangan sebelumnya.
e.
Dokumentasi
Dalam penelitian ini, studi dokumentasi
sangat dibutuhkan oleh peneliti. Ini dikarenakan, dalam mengumpulkan data, perlu
dokumen-dokumen yang berkaitan dengan hal yang diteliti yang berfungsi untuk
memperkuat penelitian ilmiah ini.
Misalnya,
hal-hal yang dibutuhkan dalam teknik ini, diantaranya: mengumpulkan data
melalui sumber-sumber tertulis, seperti
dokumen-dokumen resmi, makalah-makalah penelitian dan buku-buku yang relevan
dengan penelitian ini. Termasuk juga data-data penting dari Panti Sosial Asuhan
Anak (PSAA) “Harapan” Mataram, baik berupa data sarana prasaran, data pendidik,
data anak-anak terlantar dan data-data pendukung lainnya. Dengan demikian,
studi dokumen resmi yang dilakukan peneliti adalah mengumpulkan data melalui
pencatatan atau data-data tertulis
6.
Anlisis Data
Analisa data
merupakan proses pencandraan (description) dan penyusunan transkrip wawancara serta
material yang telah terkumpul. Maksudnya, agar peneliti dapat menyempurnakan
pemahaman terhadap data tersebut untuk kemudian menyajiakan kepada orang lain
dengan lebih jelas tentang apa yang telah ditemukan atau didapatkan dari
lapangan.
Dua cara analisi
data yang digunakana peneliti dalam metode studi ini, yaitu : Pertama, analisis
data yang dilakukan peneliti ketika di lapangan. Kedua, analisis data
setelah kembali dari lapangan.
Kaitannya
dengan dua hal di atas, peneliti mengambil saran yang diberikan Bogdan dan
Biklen (1982), maka analisis data dapat dilakukan dengan sembilan prinsip
dasar, diantanya :
a.
Lingkup studi
usahakan dipersempit.
b.
Menjaga
konsistensi kerja pada usaha penyelesaian studi.
c.
Kembangkan
pertanyaan-pertanyaan analitik.
d.
Berburulah
secara runtut untuk memperluas dan mempertajam data.
e.
Buatlah
komentar secara tajam atas ide-ide yang muncul.
f.
Buatlah
ikhtisar secara akurat.
g.
Konfrontasikan
ide-ide dan tema pada subjek penelitian.
h.
Eksplorasikan
literatur seawal mungkin.
i.
Bermainlah dengan
metafora, analogi, dan konsef-konsef.
7.
Validasi Data
Keabsahan data
merupakan konsep penting yang diperbaharui dari konsep keaslian (validas).
Dalam hal ini peneliti harus konsisten interpretasi dengan berbagai cara dalam
kaitannya dengan proses analisis yang konstan.
Mencari suatu
usaha membatasi berbagai pengaruh. Berbeda dengan hal itu, ketekunan pengamatan
dimaksudkan untuk menemukan cirri-ciri dan unsur-unsur dalam situasi yang
sangat relevan dengan persoalan atau isu yang sedang dicari dan kemudian
memusatkan diri secara rinci.
Oleh karena
itu, peneliti dalam kaitannya dengan ini, berati hendaknya melakukan pengamatan
dengan teliti dan secara berkesinambungan terhadap faktor-faktor yang menonjol.
Untuk memperoleh data yang valid dalam penelitian ini, beberapa ahli menawarkan
beberapa teknik pemeriksaan keabsahan data.
Namun, penulis
hanya mengambil tiga teknik saja, yaitu :
a. Trigulasi
Dalam trigulasi
ini, hal yang diinginkan peneliti adalah teknik pemeriksaan keabsahan data
dalam pengumpulkan data-data sebanyak-banyaknya dengan memanfaatkan suatu yang
lain dari sumber data yang telah ditentukan. Artinya, peneliti tidak terpaku
hanya pada satu atau dua sumber saja.
b. Uraian Rinci
dalam
penelitian kualitatif jelas berbeda dengan validitas eksternal. Maka dari itu,
penelitian kualitatif dilakukan dengan cara uraian terperinci (thick
desckription). Dengan demikian, peneliti bertanggungjawab terhadap
penyediaan data secukupnya yang memungkinkan seseorang merenung suatu aplikasi
pada penerima sehingga memungkinkan adanya perbandingan.
c. Perpanjang Keikutsertaan
Perpanjang keikutsertaan disini maksudnya adalah untuk mendapatkan
data yang sebanyak-banyaknya. Maka dari itu, peneliti harus berdiam diri untuk
beberapa waktu yang telah ditentukan untuk memperoleh data yang lebih valid
atau absah sesuai dengan izin dan jadwal penelitian yang telah ditentukan.
H.
Jadwal Kegiatan
Penelitian
I. JADWAL PENELITIAN
No.
|
Kegiatan
|
Bulan
|
|
|
Desember
|
Januari
|
Februari
|
1
|
Persiapan surve
|
X
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
Surve awal
|
|
X
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3
|
Pendalaman surve
|
|
|
X
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4
|
Memasuki lapangan
|
|
|
|
X
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5
|
Tahap pengumpulan
data
|
|
|
|
|
X
|
X
|
X
|
|
|
|
|
|
6
|
Penyeleksian data
|
|
|
|
|
|
|
|
X
|
|
|
|
|
7
|
Penyusunan data
|
|
|
|
|
|
|
|
|
X
|
|
|
|
8
|
Membuat laporan
penelitian
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
X
|
|
|
9
|
Diskusi derap laporan
penelitian
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
X
|
|
10
|
Penyempurnaan dan
penyerahan laporan penelitian
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
X
|
J.
Daftar Rujukan
S.C Utami Munandar (Ed.). Bunga
Rampai Psikologi Perkembangan Pribadi dari Bayi Sampai Lanjut Usia. Jakarta:
UI Press, 2001.
Departemen
Agama RI. Al-Qur'an dan Terjemahannya.
Jakarta: CV. Pustaka Agung Harapan, 2006.
M. Munandar
Soelaeman. Ilmu Sosial Dasar Teori dan Konsep Ilmu Sosial. Bandung: PT.
Reflika Aditama, 2006.
Suara NTB
Pengemban Pengamal Pancasila. Belasan
Ribu Anak di NTB Dibelit Persoalan Sosial. dalam http//www.suarantb.com/ artikel/ Suara NTB.
Isbandi Rukminto Adi. Ilmu Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan
Sosial: Pengantar pada Pengertian dan Beberapa Pokok Bahasan. Jakarta:
FISIP UI Press, 2005.
Edi Suharto. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat
Kajian Strategi Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial.
Bandung: PT. Refika Aditama, 2006.
Muhammmada
Irwan Jayadi. Pemenuhan Kebutuhan Bagi
Anak Terlantar (Studi Kasus Panti Asuhan Asuhan Anak (PSAA) “Harapan” Mataram).
Skripsi IAIN Mataram 2011.
Tim Penyusun. Pedoman Penulisan
Skripsi. Mataram: Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
Mataram, 2009.
Tim Penyusun
Kamus Pusat Bahasa. Kamus Besar Bahasa
Indonesia Edisi Ketiga Departemen Pendidikan Balai Pustaka. Jakarta: Tim
Penyusun Kamus Pusat Bahasa, 2002.
Edi Suharto. Pekerja Sosial di
Dunia Industri Memperkuat Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social
Responsibility). Jakarta: Refika Aditama, 2007.
Said Zainal Abidin. Kebijakan Public dan Partisipasi Masyarakat. dalam http:// isi materi1 kebijakan.htm.
Sudarwan Danim. Pengantar Studi
Penelitian Kebijakan. Jakarta: Bumi Aksara, 2005.
Isbandi Rukminto Adi. Psikologi, Pekerjaan Sosial, dan Ilmu Kesejahteraan Sosial. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1994.
Hendri Damastria.
Pengertian Kualitas Pelayanan. dalam
http://Pengertian Kualitas Pelayanan. html.
Harimurti
Kridalaksana. Kamus Sinonim Bahasa Indonesia Cet. VIII. Jakarta : Nusa
Indah, 1988.
Consuelo G.
Sevilla dkk ter. Alimuddin Tuwu. Pengantar Metode Penelitian. Jakarta:
UI Press, 2006