BAB I
PENDAHULUAN
Gambaran
Umum Desa Pakuan
1.
Sejarah Desa
Pakuan
Desa Pakuan adalah salah satu dari 21 Desa Pemekaran yang ada di
kecamatan Narmada. Desa Pakuan termasuk
desa baru yang terbentuk pada tahun 2011, hal itu di mulai dari pembentukan
Desa Persiapan terdahulu sebelum Desa Pakuan terbentuk secara resmi dengan
adanya Kepala Desa yang terpilih secara demokratis yang dilakukan oleh
masyarakat desa pakuan.
Desa pakuan sebelumnya termasuk dalam
wilayah Desa Lebah Sempage yang terletak + 2 Km kearah utara Kantor Pemerintahan Desa
Lebah Sempage. Dengan melihat penduduk dan luas wilayah yang memungkinkan serta
adanya lampu hijau atau ijin dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk
melakukan atau melaksanakan Pemekaran Desa, maka masyarakat pada saat itu
sepakat untuk mengajukan Proposal Pemekaran Desa. Setelah diajukannya Proposal
Pemekaran Desa, kemudian masyarakat mengadakan musyawarah dengan semua elemen
masyarakat yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Pemuda yang
keseluruhannya terdiri dari empat Dusun diantaranya : Dusun Pesantek, Dusun
Tatar Daye, Dusun Jurang Malang dan Dusun Kumbi untuk memilih Pejabat sementara
menjadi Kepala Desa Persiapan. Dari hasil musyawarah tersebut, maka masyarakat
dari empat Dusun tersebut sepakat memilih Bapak Mardan Haris sebagai Kepala
Desa Persiapan terhitung dari bulan Februari hingga sekarang.
Setelah adanya Kepala Desa Persiapan, maka
pada tahun 2012 tepatnya pada tanggal 14 Juli 2012 masyarakat Desa Pakuan
melalui Pemerintah Desa Pakuan melakukan pemilihan Kepala Desa secara
demokratis. Maka secara resmi sesuai dengan hasil penghitungan suara pemilihan
Kepala Desa pada waktu itu, maka terpilih Kepala Desa Pakuan yang baru yaitu
Bapak Mardan Haris yang sebelumnya sudah menjadi pejabat sementara Kepala Desa
Pakuan.
Adapun sekilas pengetahuan kami dari beberapa
informan di Desa Pakuan bahwa sejarah nama Desa Pakuan sendiri terinspirasi
dari nama salah seorang mbah yang mempunyai makam di tengah hutan yang bernama
mbah ”Pakuan”, konon cerita yang beredar di masyarakat bahwa mbah pakuan
sendiri adalah seorang pejuang islam yang memiliki peran yang sangat penting
dalam membendung penyebaran ajaran Agama Hindu di daerah pakuan supaya tidak
masuk ke daerah desa pakuan, mbah pakuan mempunyai peran membentengi Desa
Pakuan dari penyebaran Agama Hindu dari Desa tetangga yaitu Desa Selat sebelah
baratnya Desa Sesaot, sehingga sampai sekarang terbukti bahwa Agama Hindu tidak
tersebar secara meluas di daerah Desa Pakuan, hal itu bisa di lihat dari jumlah
Agama Hindu yang ada di Desa Pakuan yang hanya berjumlah 14 orang yang terdiri
dari 4 laki-laki dan 9 perempuan.
0 komentar:
Posting Komentar